LPP DHARMAPUTRA INDONESIA

LEMBAGA PENDIDIKAN PROFESI LEGAL OFFICER - IJIN PENYELENGGARAAN: - Dinas Pendidikan: No.421.9/2483/2018 - Dinas Ketenagakerjaan No.563/1051/2018 - Persetujuan BPHN Kemenkumham tahun 2018 - Persetujuan Kapusdiklat BC(U. Ahli Paben) - Sertifikat SEKOLAH NASIONAL No.K998091 - NIB Pemerintah RI No. 9120100910336, dgn ijin Usaha, ijin Lokasi - N P W P 90.084.183.4-505.000

Rabu, 17 Juli 2019

legalitas penyelenggaraan

LEGALITAS LPP DHARMAPUTRA INDONESIA






Diposting oleh diklat manajemen hukum di 16.05 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Legalitas Perpajakan (NPWP)


Diposting oleh diklat manajemen hukum di 15.25 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Selasa, 16 Juli 2019

bagian akademi LPP Dharmaputra


Indrayana Chandra karuna, SH, CLA, selain sebagai kepala bagian akademi pada LPP Dharmaputra juga sebagai pengajar sekaligus berprofesi sebagai advokat, auditor hukum dan kuasa hukum Pengadilan Pajak.
Diposting oleh diklat manajemen hukum di 08.00 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Mengenai Saya

diklat manajemen hukum
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2024 (2)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (1)
  • ►  2023 (2)
    • ►  Oktober (2)
  • ►  2020 (3)
    • ►  Januari (3)
  • ▼  2019 (16)
    • ►  September (4)
    • ▼  Juli (3)
      • legalitas penyelenggaraan
      • Legalitas Perpajakan (NPWP)
      • bagian akademi LPP Dharmaputra
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (4)
  • ►  2018 (6)
    • ►  Desember (6)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.