LPP DHARMAPUTRA INDONESIA

LEMBAGA PENDIDIKAN PROFESI LEGAL OFFICER - IJIN PENYELENGGARAAN: - Dinas Pendidikan: No.421.9/2483/2018 - Dinas Ketenagakerjaan No.563/1051/2018 - Persetujuan BPHN Kemenkumham tahun 2018 - Persetujuan Kapusdiklat BC(U. Ahli Paben) - Sertifikat SEKOLAH NASIONAL No.K998091 - NIB Pemerintah RI No. 9120100910336, dgn ijin Usaha, ijin Lokasi - N P W P 90.084.183.4-505.000

Rabu, 17 Juli 2019

legalitas penyelenggaraan

LEGALITAS LPP DHARMAPUTRA INDONESIA






Diposting oleh diklat manajemen hukum di 16.05
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

diklat manajemen hukum
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2024 (2)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (1)
  • ►  2023 (2)
    • ►  Oktober (2)
  • ►  2020 (3)
    • ►  Januari (3)
  • ▼  2019 (16)
    • ►  September (4)
    • ▼  Juli (3)
      • legalitas penyelenggaraan
      • Legalitas Perpajakan (NPWP)
      • bagian akademi LPP Dharmaputra
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (4)
  • ►  2018 (6)
    • ►  Desember (6)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.